Dari negeri-negeri penghasil cengkeh, Indonesia merupakan negeri penghasil cengkeh terbesar di dunia. Dari data FAO, Indonesia menempati peringkat pertama sebagai penghasil cengkeh, bahkan dengan persentase dua pertiga cengkeh di dunia, dengan jumlahnya mencapai 79 ribu ton atau 73% (tahun 2002) dan 84 ribu ton atau 75% (tahun 2007).
Selain Indonesia, negeri penghasil cengkeh lainnya adalah Madagaskar yang memproduksi sebanyak 10 ribu ton (9%), Tanzania sebanyak 9,9 ribu ton (8,9%) dan Sri Lanka sebanyak 3 ribu ton (2,8%) pada 2007.
Pada periode 2008–12, total produksi cengkeh mencapai puncaknya pada 2010, yakni dengan produksi 98.586 ton.
Memang luas lahan sempat menyusut selama periode monopoli BPPC, namun produksi cengkeh berfluktuatif, kadang meningkat dan kadang menurun dalam periode 1990–2007. Produksi cengkeh sempat mencapai titik tertinggi pada 1995, yakni 90.007 ton. Produksi paling rendah berlangsung pada 1999, hanya sebanyak 52.903 ton.
Sesudah BPPC dibubarkan, titik produksi tertinggi berlangsung pada 2007, yakni 84,404 ton. Dengan jumlah produksi yang relatif stabil, setiap tahun, cengkeh juga diekspor. Namun, cengkeh juga sempat diimpor dalam jumlah yang cukup besar selama 1999–2001, dengan kecenderungan yang menurun, yaitu 22.610 ton (1999), 20.873 ton (2000), dan 16.899 ton (2001).
Sejak 2002, impor terus menurun, bahkan tahun 2007 pun tidak ada lagi impor cengkeh. Penurunan ini terbantu dengan adanya SK Menteri Perdagangan dan Industri No.538/2002 yang melarang impor cengkeh.
Sejak bubarnya BPPC, harga cengkeh memang tidak lagi berada di bawah Rp8.000 per kilogram, melainkan dapat terus bertahan di atas Rp20.000. Sebagai contoh, harga cengkeh yang dijual warga Desa Elpaputih, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, mencapai Rp120.000 per kilogram. Bahkan petani cengkeh di Desa Rutong, Kota Ambon, dapat menjual dengan harga Rp200.000. Petani cengkeh di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, juga menikmati harga penjualan yang mencapai Rp100.000 per kilogram. Harga rata-rata tertinggi dicapai pada 2011, yakni Rp111.000 per kilogram.
Pada paruh pertama 2011, kendati dalam kondisi normal, harganya berkisar Rp 50.000–60.000 per kilogram. Namun, dari pantauan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), harga di beberapa daerah sepanjang Mei sudah menembus Rp 130.000–135.000 per kilogram.
(Dipetik dari Suryadi Radjab, Dampak Pengendalian Tembakau terhadap Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, h.83-86.)
Sumber foto: Flickr