Pangan

WTO Menindas Petani

lombok

Isu pertanian kembali menjadi prioritas pemerintah Indonesia dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-10 World Trade Organization (WTO) di Nairobi, Kenya (15-18 Desember 2015). Pemerintah didesak memikirkan secara kritis posisinya di WTO, jika memang serius hendak melaksanakan program kedaulatan pangan dan Nawacita.

KTM ke-10 WTO membahas Program Kerja Pasca Bali untuk menyusun langkah implementasi Paket Bali yang dicapai pada saat KTM Ke-9 WTO di Bali pada 2013. Ada 3 agenda yang akan dirundingkan, yakni penyelesaian Proposal Public Stockholding, pengadopsian Perjanjian Trade Facilitation ke dalam WTO Marakesh Agreement Annex 1, dan Post-Bali Work Programe yang akan menyusun prioritas basis untuk menghasilkan Keputusan Bali Ministerial lainnya (LDCs package and development issues) yang mengikat secara hukum (legally binding).

Knowledge Management Indonesia for Global Justice (IGJ) Priska menilai bahwa kesepakatan Paket Bali merupakan kesepakatan terburuk yang pernah diambil oleh Indonesia. Pemerintah telah menggadaikan kepentingan pertaniannya pada kepentingan negara maju yang mendorong Perjanjian Trade Facilitation. Liberalisasi perekonomian mengganggu stabilitas harga pangan nasional serta menghilangkan kontrol negara atas sistem pangan yang berdaulat.

Selama ini keputusan yang dihasilkan WTO tidak pernah adil bagi negara berkembang dan hanya mengutamakan kepentingan negara-negara maju. Seperti keputusan melarang negara berkembangan untuk memberikan subsidi ke sektor pertaniannya yang membuat sektor pertanian Indonesia tidak kunjung maju. Hal ini diperparah dengan paket deregulasi yang dikeluarkan pemerintah yang melonggarkan ketentuan impor. Akibatnya banjir impor pangan semakin tak terbendung.

Proposal Cadangan Pangan Publik yang berpotensi memajukan sektor pertanian Indonesia, dan mekanisme pengamanan khusus (Special Safeguard Mechanism/ SSM), instrumen yang memungkinkan negara berkembang melindungi sektor pertanian domestik pun tak kunjung menjadi kesepakatan karena selalu ditentang oleh negara-negara maju.

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih mengatakan, fakta yang terjadi forum multilateral itu telah gagal meningkatkan kesejahteraan rakyat di negara anggotanya, kemiskinan di desa meningkat hingga 17,94 juta jiwa. Selama 20 tahun petani tertindas, WTO membunuh petani.

Sementara itu pemerintah sepertinya tidak terlalu peduli pada masalah yang mengancam sektor pertanian, pemerintah malah terus mentandatangani perjanjian-perjanjian perdagangan bebas.[B]

 

Sumber gambar: Pixabay

 

Tentang Penulis

Intan Hapsarini

Intan Hapsarini

Membaca dan menulis bagiku bagai sebuah perjalanan indah nan menyenangkan.

Tinggalkan komentar