Pangan

Meminjam Tangan Rezim Kesehatan untuk Menyatakan Minyak Kelapa Berbahaya

kelapa

Ada satu ancaman yang sudah lama menjadi momok bagi petani kelapa di Indonesia dan negara-negara tropis penghasil kelapa lainnya: perang anti-kelapa yang dilancarkan negara penghasil minyak nabati lain. Salah satu yang paling getol memerangi kelapa adalah Amerika Serikat, produsen minyak goreng kedelai nomor wahid dunia.

Salah satu cara yang paling sering mereka gunakan adalah meminjam tangan rezim kesehatan untuk menyatakan minyak kelapa berbahaya untuk kesehatan. Di tahun 1980-an, American Soy Association melancarkan kampanye tentang bahaya kolesterol yang terkandung dalam minyak kelapa sebagai strategi untuk melindungi produk mereka. Mereka bahkan meminta pemerintahnya memasang label peringatan dalam setiap produk yang mengandung minyak kelapa.

Dengan serangan bertubi-tubi segencar ini, yang sekaligus juga melibatkan berbagai kalangan, citra buruk minyak kelapa tidak hanya tersebar di Amerika Serikat, tetapi ke seluruh dunia. Bahkan negara-negara tropis produsen minyak kelapa—yang telah mengonsumsi kelapa selama berabad-abad sekalipun—menjadi ikut percaya bahwa minyak kelapa benar-benar berbahaya.

Indonesia, tak ketinggalan, juga terjangkiti oleh propaganda ini, bahkan di kalangan para ilmuwan dan dokter. Padahal, minyak kelapa telah dikonsumsi banyak masyarakat tropis selama ribuan tahun tanpa adanya bukti efek berbahaya pada mereka.

Anehnya, tanpa sikap kritis sama sekali terhadap agenda dagang di balik klaim kesehatan, sikap memusuhi ini serta-merta diamini oleh otoritas kesehatan dalam negeri. Padahal, fakta sejarah menunjukkan, kelapa pernah menjadi komoditi dagang utama sejak abad ke-18.

Ketika itu kopra Nusantara merajai pusat-pusat perdagangan komoditas dunia. Bahkan hingga sekarang Indonesia masih menduduki peringkat pertama produsen kelapa/kopra terbesar dunia. Luas areal tanaman kelapa rakyat mencapai 3,8 juta Ha yang tersebar di 33 provinsi dan melibatkan 7,13 juta rumah tangga petani.

Tak salah jika Ismail Marzuki, musikus legendaris Indonesia, memilih lambaian daun nyiur sebagai lambang keindahan dan kekayaan negeri ini.

Kebijakan pemerintah yang menganaktirikan petani kelapa membuat potensi besar komoditi emas hijau ini tersia-sia. Karena terlalu lama ditelantarkan, kondisi tanaman kelapa umumnya sudah tua dan tidak produktif lagi. Akibatnya, 30-40% pohon kelapa di Indonesia mandul karenanya.

Sudah begitu, tidak ada usaha serius untuk melakukan peremajaan. Belum lagi ancaman hama yang semakin menggila karena sistem pengelolaan perkebunan kelapa rakyat yang bersifat monokultur. Apalagi pemerintah tidak menyediakan kredit murah kepada petani untuk peremajaan tanaman.

Sebenarnya pemerintah pernah mengampanyekan peremajaan kebun kelapa rakyat dengan pengembangan kelapa hibrida secara masif. Namun, usaha ini nampaknya dilakukan setengah hati. Sehingga pameo ‘habis proyek, selesai perkara’ berlaku dalam program hibridisasi kelapa ini. Hingga kini, tak banyak jejak proyek ini yang bisa dinilai sebagai bukti keberhasilannya.

Jika dibandingkan dengan komoditi lain, peremajaan kelapa sesungguhnya justru membawa keuntungan ganda. Selain meningkatkan produktivitas tanaman baru, batang kelapa memiliki mutu tinggi untuk berbagai keperluan, sebagai bahan bangunan, misalnya. Kayu batang kelapa digemari selain karena kekuatannya, juga karena teksturnya.

Tidak adanya pemikiran memanfaatkan batang kelapa sebagai strategi untuk mendorong peremajaan menunjukkan belum adanya cara pandang menyeluruh terhadap komoditi ini. Struktur industri perkelapaan yang masih parsial sehingga nilai tambahnya tidak optimal, adalah salah satu masalah yang menghadang bangkitnya kelapa rakyat. Sebagian besar pengolahan pascaproduksi hanya dalam bentuk produk primer, seperti kopra dan minyak kelapa.

Sejauh ini, produk turunan dari kelapa yang telah dikembangkan di Indonesia baru sepuluh jenis. Padahal Filipina, misalnya, mampu mengembangkan ratusan jenis produk hanya dari satu komoditi ini. Salah satu contoh potensi produk turunan kelapa adalah pemanfaatan sabut kelapa (coconut fibre) untuk jok mobil mewah Mercedes Benz.

Gambaran kondisi industri perkelapaan ini menunjukkan belum adanya kebijakan yang komprehensif meliputi pembiayaan hingga riset, baik pasar maupun kelembagaan. Filipina sejak tahun 1973 memiliki Philippine Coconut Authorithy, sebagaimana Sri Lanka punya Coconut Development Authority (1971). Bukti keseriusan mereka dalam mengembangkan potensi industri kelapa mereka dari hulu hingga ke hilir. Indonesia sendiri baru tahun 2008 membentuk Dewan Kelapa Indonesia (Dekindo) untuk membangun sinergi antar-pelaku usaha industri kelapa.

Dalam hal riset apalagi. Kita jelas tertinggal jauh dari Malaysia. Negeri jiran ini menyisihkan dana khusus untuk riset peningkatan daya saing industri kelapa mereka, terutama kelapa sawit. Dana riset itu digalang dari industri sawit.

Di Indonesia yang terjadi justru sebaliknya. Sejak tahun 2008, lahan uji coba Balai Penelitian Kelapa di Manado malah disulap menjadi arena pacuan kuda! Bahkan Indonesia yang sejak abad ke-18 menjadi eksportir terbesar kopra di dunia, masih mengimpor mesin pengasapan kopra dari Sri Lanka.

Mulai tahun 1970-an, pemerintah mencium gelagat buruk bahwa perniagaan kopra telah memasuki masa senjakalanya. Sebaliknya, mereka mengendus peluang bagus dengan komoditi kelapa sawit. Pada tahun 1972, pemerintah mengeluarkan beleid yang melarang ekspor kopra, sebagai taktik untuk menaikkan pamor kelapa sawit. Akibat larangan ekspor, perdagangan kopra pun menurun. Harga anjlok sampai ke titik terendah. Dari nilai tukar ideal satu kilogram kopra setara dengan 1 kilo beras, menjadi hanya setara dengan 0,2 kilo beras.

Karena tak ada insentif harga memadai, banyak petani menelantarkan kebun kelapanya, sehingga produktivitasnya pun semakin rendah.

Data Departemen Perkebunan menyebutkan, produktivitas kelapa hanya 1 ton/hektar atau sekitar 50% dari potensi produksinya. Dengan tingkat produktivitas serendah itu, pendapatan kotor petani kelapa hanya Rp2,4 juta/ha/tahun, atau Rp200 ribu/bulan. Jelas tak sepadan dengan kerja keras petani.

Terjebak dalam lilitan kondisi demikian, ditambah tekanan dari kepentingan dagang internasional, jutaan orang petani kelapa harus menanggung getahnya. Tekanan yang persis sama seperti yang dihadapi komoditi gula, garam, kedelai, jamu, tembakau, kretek, dan lain-lain. [S]

 

Sumber gambar: Pixabay

Disarikan dari buku Membunuh Indonesia: Konspirasi Global Penghancuran Kretek (Abhisam D.M., dkk., Penerbit Kata-kata, 2011, h.5—10).

Tentang Penulis

Membunuh Indonesia

Membunuh Indonesia

Redaksi Membunuh Indonesia mengumpulkan, mengarsipkan, dan memproduksi konten berupa artikel, dokumen, kajian ilmiah, dan sebagainya yang berkaitan dengan topik-topik ancaman kedaulatan ekonomi politik nasional.

Tinggalkan komentar