Mineral

Kendeng, Donga Jejege Adil

kendeng

Kendeng adalah pegunungan karst yang memiliki berbagai kekayaan hayati dan juga sebagai spirit hidup bagi sumber kehidupan di sekitarnya. Pegunungan Kendeng merupakan surga bagi beragam flora dan fauna. Ada 45 spesies burung dan beragam spesies lokal fauna. Terdapat jenis flora endemik yang memiliki berbagai kegunaan seperti tempuyung, tapakliman (tanaman obat dan kesehatan), tempuyung (herbisida nabati), cendana (untuk pewangi), dan lainnya.

Kendeng merupakan pegunungan khas purba dan pegunungan yang melahirkan peradaban Jawa “Ha, na, ca, ra, ka”. Peninggalan Dampo Awang di Kecamatan Tambakromo, penemuan candi kuno di Kecamatan Kayen, makam para sunan, dan situs pewayangan di Kecamatan Sukolilo, menjadi bukti kekayaan arkeologi di Kendeng Utara. Keberadaan deretan Gunung Kendeng ini patut dilestarikan dari ancaman investor pabrik semen. Juga dari masyarakat sekitar kendeng yang tidak dapat memahami bagaimana mengelola dan menjaga alam.

Peraturan Pemerintah No.26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional menetapkan kawasan karst masuk sebagai Kawasan Lindung Geologi, artinya tidak boleh ada penambangan apa pun. Dalam kurun waktu dua tahun entah mengapa peraturan ini dapat berubah seketika yakni dengan keluarnya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No.6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah tahun 2009 – 2029 yang menetapkan bahwa kawasan pertambangan mineral logam, bukan logam, batuan dan batubara, terletak di kawasan Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Pati (Barisan Pegunungan Kendeng). Kebijakan pemerintah tidak memperhatikan keberlanjutan (sustainability), perda tidak memperhatikan daya dukung dan selaras dengan aturan di atasnya, penetapan bentang alam yang diciutkan luasnya oleh aturan pemerintah mengancam keberadaan Gunung Kendeng.

Gunung kendeng bukan hanya aset ekonomi, namun jg menjadi ruang hidup bagi masyarakat yang hidup turun temurun di sekitarnya. Kebijakan pembangunan termasuk pertambangan tidak boleh hanya demi kesejahteraan ekonomi tapi juga mesti mendahulukan rasa keadilan sosial. Pengabaian CAT dan keanekaragaman hayati (ekosistem) Gunung Kendeng sebagai ruang hidup maayarakat sekitarnya bukan hanya menghancurkan lanskap ekologisnya, tapi juga budaya, tradisi dan peradaban masyarakat di sekitarnya. Keberadaan pabrik semen yg mengepung Pegunungan Kendeng sekarang ini dapat menjadi contoh aktual. Bukan hanya semua prinsip ekologis diterjang, namun juga suara masyarakat diabaikan. Akibatnya, konflik sosial dan kekerasan sering terjadi. Masyarakat yang memperjuangkan keberlanjutan ruang hidup justru dipersalahkan. Dalam prinsip semacam ini mesti ditanyakan, pembangunan, termasuk pembangunan pabrik semen, sebenarnya menguntungkan siapa? Dan demi tujuan apa? Sebab praktiknya masyarakat Kendeng yg benar-benar ingin menjaga kelestarian dan keberlanjutan ekologis gunung Kendeng justru yang paling banyak dirugikan dan menjadi korban.

Gerakan sosial dalam memperjuangkan serta menjaga kelestarian Kendeng dilakukan masyarakat sekitar Kendeng. Mereka yang tergabung dalam JMPPK (Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng) menyelenggarakan kegiatan bertema “Kendeng, Donga Jejege Adil” pada hari Minggu 27 Desember 2015 di Omah Sonokeling, Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Doa bersama dan penanaman 2016 pohon menjadi harapan baru menyambut tahun baru 2016 yang lebih berkeadilan, melestarikan dan berjuang menjaga ketenteraman sekitar Kendeng.

Semoga para pembuat kebijakan dapat berpikir jernih dan tidak haus kepentingan pribadi yang menduakan kepentingan rakyat. Pemerintah Daerah harus tegas dan berani mengakui CAT (Cekungan Air Tanah) pada kawasan Kendeng tergolong Kawasan Lindung Geologi yang wajib dilindungi. Untuk mewujudkan keadilan hukum dan kesinambungan kehidupan maka proses pelanggaran-pelanggaran keadilan dan kewenangan yang masih berlangsung saat ini harus dihentikan

Menyambut datangnya tahun baru 2016 dengan doa bersama tali-rasa dan sambung-jiwa mendukung keadilan untuk Rembang. Semoga pemerintah mulai berubah dengan keluarnya kebijakan-kebijakan pembangunan yang lebih arif bijaksana terkait keberlanjutan sumber daya alam dan manusia. [S]

 

Sumber gambar: JMPPK (Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng) / Gunretno (081391285242)

Tentang Penulis

Membunuh Indonesia

Membunuh Indonesia

Redaksi Membunuh Indonesia mengumpulkan, mengarsipkan, dan memproduksi konten berupa artikel, dokumen, kajian ilmiah, dan sebagainya yang berkaitan dengan topik-topik ancaman kedaulatan ekonomi politik nasional.

Tinggalkan komentar