Pangan

Alih Fungsi Lahan Menghambat Swasembada Pangan

pertanian

“Selama petani tidak memiliki hak dan kewenangan untuk menetapkan kebijakan pertanian di segala level, mulai pusat hingga daerah, selama itu pula pertanian kita tak akan kunjung membaik. Kita terus meringis di negeri agraris!” – Dwi Andreas Santosa (Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor)

Peralihan lahan pertanian ke infrastruktur industri modern menjadi ancaman swasembada pangan. Ketahanan pangan rakyat bergantung kepada beras yang menjadi makanan pokok. Politik pemerintah untuk membangun ketahanan pangan tampak tidak serius.

Ketahanan pangan di Indonesia mengalami penurunan signifikan setiap tahun. Berdasarkan Sensus Pertanian 2013, jumlah rumah tangga pertanian 26,13 juta (11% dari total penduduk Indonesia). Turun jauh bila dibandingkan tahun 2003 sejumlah 31,17 juta.

Dari 26,13 juta petani, 16 juta (61,5%) adalah petani gurem yang tidak memiliki tanah. Lahan pertanian hilang dari 5 juta hektar menjadi 26 juta hektar dalam rentang tahun 2003 sampai 2013. Hilangnya lahan mempengaruhi ketahanan pangan, sumber penghidupan petani, meningkatnya konflik agraria, kriminalisasi, dan pelanggaran HAM terhadap petani. (Baca: “Lemahnya Ketahanan Pangan Indonesia”)

Program swasembada pangan yang digemborkan pemerintah tidak menyentuh langsung terhadap petani. Tidak ada program yang diorientasikan untuk membuat petani mulia dan sejahtera.

Akibatnya, kesejahteraan petani menurun, bahkan ada yang harus menjual lahannya untuk bertahan hidup. Dari 28,5 juta jiwa penduduk miskin, sekitar 62,8 persen adalah petani. Sisanya? Petani terpaksa menjual lahan dan menjadi penghuni masyarakat miskin kota. Bayangkan, selama 25 tahun, lahan pertanian sawah yang menghidupi 92 juta jiwa ini hanya bertambah sebesar 2,96%. Sementara, lahan perkebunan yang hanya menghidupi segelintir orang, naik hingga 144%. Jelas kebijakan struktural ini memang tidak membela petani.

Ancaman alih fungsi lahan pertanian ke berbagai industri modern terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya di Rembang, Jawa Tengah, lahan pertanian terancam pabrik semen. Para petani, aktivis agraria dan ekologi pun protes terhadap pemerintah agar mendengar kehawatiran warga.

Data BPS Jateng menyebutkan, pada 35 kabupaten/kota di Jateng, lahan pertanian mengalami penyusutan mencapai 6,484 hektar dalam 10 tahun terakhir. Belum termasuk lahan pertanian hilang akibat bencana lingkungan seperti rob dan abrasi pantai. Data Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Jateng menyebutkan, alih fungsi lahan pangan di Jateng 300–400 hektar per tahun. Ia beralih menjadi industri, perkantoran, kawasan bisnis, perumahan, dan lain-lain.

Pabrik Semen Indonesia di Rembang merupakan salah satu contoh ancaman kedaulatan pangan. Bagaimana pemerintah mewujudkan kedaulatan pangan jika lahan pertanian hilang? Pertanian harus menjadi prioritas utama.

Sumber gambar: wikipedia

Tentang Penulis

Membunuh Indonesia

Membunuh Indonesia

Redaksi Membunuh Indonesia mengumpulkan, mengarsipkan, dan memproduksi konten berupa artikel, dokumen, kajian ilmiah, dan sebagainya yang berkaitan dengan topik-topik ancaman kedaulatan ekonomi politik nasional.

Tinggalkan komentar