Lain-Lain

Intervensi Industri Otomotif dalam Kebijakan Transportasi

macet

Sebagai ibu kota negara sekaligus pusat perekonomian dan pusat pertumbuhan nasional, DKI Jakarta menjadi magnet migrasi penduduk. Setiap malam, penduduk Jakarta pada angka 10,2 juta, tetapi pada siang hari diperkirakan mencapai lebih dari 13 juta, karena dimasuki para pelaju dari Bogor, Tengerang, Depok, dan Bekasi. Tak ayal, mobolisasi para pelaju yang serempak pada jam pergi dan pulang kantor membuat jalan-jalan ibu kota menjadi sesak cenderung padat. Kemacetan lalu lintas di Jakarta sudah sampai pada titik kritis.

Banyak yang menganggap tingginya kendaraan pribadi di jalan menjadi penyebab utama kemacetan di Jakarta. Data pada Pemrov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menyebutkan jumlah kendaraan roda empat di wilayah Jakarta mencapai 2.541.351 unit, sedangkan kendaraan roda dua mencapai 9.861.451 unit atau mengalami peningkatan 11 persen dari tahun sebelumnya.

Sementara, pertumbuhan jumlah kendaraan tersebut tidak diimbangi dengan pertumbuhan jalan. Panjang jalan di Jakarta hanya 7.650 km dan luas jalan 40,1 km atau 0,26 persen dari luas wilayah DKI dengan pertumbuhan jalan hanya 0,01 persen per tahunnya. Akibatnya, solusi penambahan ruas jalan ini tidak akan menyelesaikan masalah kemacetan karena pertambahan jumlah kendaaraan akan terus meningkat sebanding dengan pertambahan penduduk. Hal ini diperparah dengan jumlah kendaraan umum di Jakarta yang hanya dalam kisaran dua persen. Selain masalah kapasitas transportasi publik yang kurang, problem lain adalah road ratio yang sangat kecil, kenyamanan dan keterjangkauan harga.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah sendiri tidak memiliki langkah konkret menghadapi kondisi buruknya manajemen sistem transportasi dan kemacetan di Jakarta. Pembiaran kedua masalah ini yang terus berlarut mengindikasikan dilakukan untuk kepentingan industri otomotif. Buktinya, sejak dicanangkan September 2010, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menilai, instruksi wakil presiden mengenai 17 langkah untuk atasi kemacetan tidak mengalami kemajuan apa pun. Menurut DTKJ, pelaksanaan instruksi 17 langkah mengatasi kemacetan ini mendapatkan rapor merah.

Pemerintah saat ini lebih mengutamakan pembangunan jalan daripada memperbaiki sistem angkutan massal. Pembangunan jalan makin menegaskan adanya intervensi industri otomotif, pembangunan jalan itu juga sama sekali tidak mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengutamakan angkutan umum massal sebagai tulang punggung transportasi kota. Bilapun pemerintah berhasil membangun jalan baru ratusan kilometer, tetap saja penambahan jalan itu tidak dapat mengejar pertumbuhan jumlah kendaraan. Kebijakan ini jelas lebih memfasilitasi para pengendara mobil pribadi dan menguntungkan industri otomotif.

Berdasarkan data Gaikindo, penjualan mobil di Indonesia tahun 2012 mencapai 1,1 juta unit. Jumlah ini naik 23 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 893.420 unit dan mencetak rekor baru penjualan mobil di tanah air.  Pertumbuhan penjualan tersebut masih berlanjut hingga kuartal I tahun ini, di mana pada Januari-April 2013, penjualan mobil di tanah air mencapai 398.108 atau meningkat 18% dibanding periode sama tahun lalu sebanyak 337.974 unit. Jumlah tersebut mencapai 36,18 persen dari target total penjualan tahun ini.

Oleh karenanya, begitu kentara siapa yang diuntungkan dari berbagai kebijakan yang dibuat pemerintah terkait masalah transportasi.

Tentang Penulis

Membunuh Indonesia

Membunuh Indonesia

Redaksi Membunuh Indonesia mengumpulkan, mengarsipkan, dan memproduksi konten berupa artikel, dokumen, kajian ilmiah, dan sebagainya yang berkaitan dengan topik-topik ancaman kedaulatan ekonomi politik nasional.

Tinggalkan komentar